A. PENGERTIAN
Menurut National Committee on
Governmental Accounting (NCGA), saat ini Governmental Accounting Standarts
Board (GASB), definisi anggaran (budget) sebagai berikut: Rencana operasi
keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber
pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu.
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga hal itu jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang.
Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen, direalisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi
Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga hal itu jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang.
Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen, direalisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi
Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
·
Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan
rencana kerja.
·
Anggaran merupakn cetak biru akivitas yang akan
dilaksanakan di masa mendatang.
·
Anggaran sebagai alat komujikasi intern yang menghubungkan
berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
·
Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
·
Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan
efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
·
Anggaran merupakan instrumen politik.
·
Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
Karakteristik
Anggaran Sektor Publik
Anggaran mempunyai karakteristik:
Anggaran mempunyai karakteristik:
·
Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan
selain keuangan.
·
Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu
atau beberapa tahun.
·
Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman
untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
·
Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang
berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
·
Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam
kondisi tertentu.
B. PERKEMBANGAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sistem anggaran sektor publik
dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang
digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut terutama
tecermin pada komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung
merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Anggaran
sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter
sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi perencanaan
dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta
pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan
sistematis.
Sebuah sebagai sistem,
perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem
perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika
perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di
masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa janis pendekatan dalam perencanaan
dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua
pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut
adalah: (a) Anggaran tradisional atau anggaran konvensional; dan (b) Pendekatan
baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.
C. JENIS – JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
1)
ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan
pendekatan yang banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua
ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang
didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan
susunan anggaran yang bersifat line-item.
Ciri lain melekat pada
pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: (c) cenderung sentralitis; (d)
bersifat spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto.
Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu
mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan
anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya
rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut,
maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan
hanyalah tingkat keputusan penggunaan anggaran.
v Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama
pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang
tersebut. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya
menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada
sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk
menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.
Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill,
namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini
disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya
yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini telah
didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
Masalah utama anggaran
tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep valuer
for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak
dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak
adanya perhatian terhadap konsep value for money ini,
seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang
pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya
kurang penting untuk dilaksanakan. Aktivitas-aktivitas susulan ini semata-mata
dimaksudkan untuk menghabiskan sisa anggaran. Apabila hal tersebut tidak
dilakukan akan berdampak pada alokasi anggaran tahun berikutnya. Hal ini disebabkan
karena pada pendekatan tradisional, kinerja dinilai berdasarkan habis tidaknya
anggaran yang diajukan dan bukan berdasarkan pada pertimbangan ouput yang
dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan dibandingkan dengan target kinerja
yang dikehendaki (outcome).
Anggaran tradisional yang
bersifat “incrementalism” cenderung menerima konsep harga pokok
pelayanan historis (historic cost of service) tanpa memperhatikan
pertanyaan seperti:
1.
Apakah pelayanan tertentu yang dibiayai dengan
pengeluaran pemerintah masih dibutuhkan atau masih menjadi prioritas?
2.
Apakah pelayanan yang diberikan telah terdistribusi
secara adil dan merata di antara kelompok masyarakat?
3.
Apakah pelayanan diberikan secara ekonomis dan
efisien?
4.
Apakah pelayanan yang diberikan mempengaruhi pola
kebutuhan publik?
Akibat digunakannya harga
pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan
akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item
tersebut sudah tidak dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah
nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan
penyesuaian lainnya.
v Line-item
Ciri lain anggaran tradisional
adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan
atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item
budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan
atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya
secara rill item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode
sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak
memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena
satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan
dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan
menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya
orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran.
Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat
penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan,
pendapatan darp pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja
barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan
pengeluaran yang dilakukan.
Kelemahan Anggaran
Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut
pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara
lain:
1.
Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran
tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
2.
Pendekatan incremental menyebabkan
jumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh
efektivitasnya.
3.
Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal
tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat
untuk membuat kebijakan dan pilihan sumber daya, atau memonitor kinerja.
Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan
apakah tujuan tercapai.
4.
Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan
nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang
menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar
departemen.
5.
Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan
pengeluaran modal/investasi.
6.
Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran
tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal
tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan
kolusi).
7.
Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan
informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai
akibatnya adalah munculnyabudget padding atau budgetary
slack.
8.
Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal
memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti
seringnya dilakukan revisi anggaran dan 'manipulasi anggaran'.
9.
Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang
tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi
masalah dan tindakan.
2) ANGGRAN
PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM (New Public Management)
Sejak pertengahan tahun
1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari
sistem manajemen tradisionalyang terkesan kaku, birorkratis ,dan hierarkis
menjadi model menajemen sektor publik yang feksibel dan lebih mengakomodasi
pasar perubahan tersebut telah merubah peran pemerintah terutama dalam hal
hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam
menejemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management
mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami
beberapa bentuk reinkarnasi, misalnya munculnya
konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based public administration“ (
Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992 ) ; “post-bureaucratic paradigm” (Barzelay,
1992 ); dan “entrepreneurial government“ (osborne and gaebler, 1992). New
Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang beroroentasi pada
kinerja, bukan berorientasi kebijakan penggunaan paradigma New Public
Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di
antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya, dan
kompetisi tender.
.
D. Prinsip-Prinsip
Penganggaran
Menurut shafritz dan russell,1977 serta dalam buku yang ditulis oleh Ihyaul Ulum, prinsip-prinsip penyusunan anggaran meliputi:
demokratis. Anggaran negara(baik pusat dan daerah) baik berkaitan dgn pendapatan maupun pengeluaran,harus ditetapkan melalui suatu proses yg mengikut sertakan unsur masyarakat, harus dibahas dan mendapat persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
Adil. harus diarahkan untuk kepentingan org bnyk dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok masyarakat sesuai kebutuhannya.
Transparan. proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggung jwban harus diketahui tdk saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
bermoral tinggi. pengelolaan anggaran hrs berpegang peraturan perundangan yg berlaku, dan jg senantiasa mengacu pd etika dan moral yg tinggi.,
Berhati-hati. harus dilakukan secara berhati2, karena sumber daya terbatas dan mahal. Hal ini semakin terasa penting jika dikaitkan dgn unsur hutang negara.
Akuntabel. harus dpt dipertanggungjwbkan setiap saat secara intern maupun ekstern kpd rakyat.
Otorisasi oleh legislatif. Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
Periodik. Artinya anggaran merupakan sesuatu yang bersifat periodik, bisa tahunan maupun multi tahunan.
Akurat. Penganggaran harusnya dilakukan dengan akurat dengan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan.
Jelas. Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
Diketahui publik. Maksudnya adalah anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Menurut shafritz dan russell,1977 serta dalam buku yang ditulis oleh Ihyaul Ulum, prinsip-prinsip penyusunan anggaran meliputi:
demokratis. Anggaran negara(baik pusat dan daerah) baik berkaitan dgn pendapatan maupun pengeluaran,harus ditetapkan melalui suatu proses yg mengikut sertakan unsur masyarakat, harus dibahas dan mendapat persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
Adil. harus diarahkan untuk kepentingan org bnyk dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok masyarakat sesuai kebutuhannya.
Transparan. proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggung jwban harus diketahui tdk saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
bermoral tinggi. pengelolaan anggaran hrs berpegang peraturan perundangan yg berlaku, dan jg senantiasa mengacu pd etika dan moral yg tinggi.,
Berhati-hati. harus dilakukan secara berhati2, karena sumber daya terbatas dan mahal. Hal ini semakin terasa penting jika dikaitkan dgn unsur hutang negara.
Akuntabel. harus dpt dipertanggungjwbkan setiap saat secara intern maupun ekstern kpd rakyat.
Otorisasi oleh legislatif. Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
Periodik. Artinya anggaran merupakan sesuatu yang bersifat periodik, bisa tahunan maupun multi tahunan.
Akurat. Penganggaran harusnya dilakukan dengan akurat dengan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan.
Jelas. Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
Diketahui publik. Maksudnya adalah anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Proses
Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip pokok dalam siklus anggaran:
Prinsip-prinsip pokok dalam siklus anggaran:
·
Tahap persiapan anggaran
Pada tahap persiapan anggaran
dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait
dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui
taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran
pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang
cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan drengan
pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran.
·
Tahap ratifikasi
Tahap ini merupakan tahap yang
melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif
dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai
political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas
dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini.
Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai
kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala
pertanyaan-pertanyaan dan bantahan-bantahan dari pihak legislatif.
·
Tahap
implementasi/pelaksanaan anggaran
Dalam tahap ini yang paling penting
adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya
sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
·
Tahap pelaporan dan evaluasi
Tahap pelaporan dan evaluasi terkait
dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan
sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan
tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.
E. PERUBAHAN PENDEKATAN ANGGARAN
Reformasi sektor publik yang
salah satunya ditandai dengan munculnya era New Public Management telah
mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam
perencanaan anggaran sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut,
munculnya beberpa teknik penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik
anggaran kinerja.
Pendekatan baru dalam sistem
anggaran publik tersebut cenderung memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
1)
Komprehensif/komparatif
2)
Terintegrasi dan lintas departemen
3)
Proses pengambilan keputusan rasional
4)
Berjangka panjang
5)
Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
6)
Analisis total cost dan benefit
7)
Berorientasi input, output, dan outcome, bukan sekedar input.
8)
Adanya pengawasan kinerja.
I. ANGGARAN KINERJA
Pendekatan kinerja disusun
untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional,
khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat
digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan
public. Anggaran dengan pendekatan kinerja sangat menakankan pada konsep value
for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan ini juga
mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta
pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja dilengkapi dengan
teknik penganggaran analitis.
Anggaran kinerja didasarkan
pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena itu, anggaran digunakan sebagai
alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value
for money dan efektivitas anggaran. Pendekatan ini cenderung menolak
pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan
campur tangan, pemerintah akan menyalagunakan kedudukan mereka dan cenderung
boros (overspending). Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi
pemerintah akan dapat diawasi dan dikendalikan melalui penerapan internal
cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja
eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkancost
minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana
secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang
ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka
diperlukan adanya program dan tolak ukur sebagai standar kinerja.
System anggaran kinerja pada
dasarnya merupakan system yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolak
ukur kinerja sebagai instrument untuk mencapai tujuan dan sasaran program.
Penerapan system anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan
perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai
dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penetuan unit kerja
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indicator
kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang
telah ditetapkan.
II. ZERO BASED BUDGETING (ZBB)
Konsep Zero Based
Budgeting dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada system
anggaran tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero
Based Budgeting dapat menghilangkan incrementalism dan line-item karena
anggaran diasumsikan mulai dari nol (zero-base). Penyusunan anggaran
yang bersifat incremental mendasarkan besarnya realisasi
anggaran tahun ini untuk menetapkan anggaran tahun depan, yaitu dengan
menyesuaikannya dengan tingkat inflasi atau jumlah penduduk. ZBB tidak berpatokan
pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan
anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini. Dengan ZBB seolah-olah proses
anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali. Item anggaran yang sudah tidak
relevan dan tidak mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat hilang dari
struktur anggaran, atau mungkin juga muncul item baru.
v Proses Implementasi ZBB
Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahap,
yaitu:
1.
Identifikasi unit-unit keputusan
Struktur organsasi pada
dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban. Setiap pusat
pertanggungjawaban merupakan unit pembuat keputusan yang salah satu fungsinya
adalah untuk menyiapkan anggaran. Zero Based Budgeting merupakan
system anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar
perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan
dari unit keputusan level yang lebih kecil. Sebagai contoh, pemerintah daerah
merupakan suatu unit keputusan besar yang dapat dipecah-pecah lagi menjadi
dinas-dinas, dinas-dinas dipecah lagi menjadi subdinas-subdinas, subdinas
dipecah lagi menjadi subprogram, dan sebagainya. Dengan demikian, suatu
pemerintah daerah bisa memiliki ribuan unit keputusan.
Setelah dilakukan identifikasi
unit-unit keputusan secara tepat, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokomen
yang berisi tujuan unit keputusan dan tindakan yang dapat dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Dokumen tersebut disebut paket-paket keputusan.
2.
Penentuan paket-paket keputusan
Paket keputusan merupakan
gambaran komprehensif mengenai bagian dari aktivitas organisasi atau fungsi
yang dapat dievaluasi secara individual. Paket keputusan dibuat oleh manajer
pusat pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan
pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat.
Secara teoritis, paket-paket keputusan dimaksudkan untuk mengindentifikasi
berbagai alternative kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan
untuk menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternative. Terdapat dua
jenis paket keputusan, yaitu:
a.
Paket keputusan mutually-exclusive
Paket keputusan yang bersifat mutually-exclusive adalah
paket-paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih salat
satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak semua
alternative yang lain.
b.
Paket keputusan incremental
Paket keputusan incremental merefleksikan
tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam melaksanakan
aktivitas tertentu. Terdapat base package yang menunjukkan
tingkat minimal suatu kegiatan, dan paketlain yang tingkat aktivitasnya lebih
tinggi yang akan berpengaruh terhadap kenaikan level aktivitas dan juga akan
berpengaruh terhadap biaya. Setiap peket memiliki biaya dan manfaat yang dapat
ditabulasikan dengan jelas.
3.
Meranking dan mengevaluasi paket keputusan
Jika paket keputusan telah
disiapkan, tahap berikutnya adalah merenking semua paket berdasarkan manfaatnya
terhadap organisasi. Tahap ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi
sumber daya di antara berbagai kegiatan yang beberapa di antaranya sudah ada
dan lainnya baru sama sekali.
Ø Keunggulan ZBB
1.
Jika ZBB dilaksanakan dengan baik maka dapat menghasilkan alokasi sumber daya
secara lebih efisien.
2.
ZBB berfokus pada value for money
3.
Memudahkan untuk mengidentifikasi terjadinya inefisiensi dan ketidakefektivan
biaya
4.
Meningkatkan pengetahuan dan motivasi staf dan manajer.
5.
Meningkatkan partisipasi manajemen level bawah dalam proses penyusunan
anggaran.
6.
Merupakan cara yang sistematik untuk menggeser status-quo dan
mendorong organisasi untuk selalu menguji alternative aktivitas dan pola
perilaku biaya serta tingkat pengeluaran.
Ø Kelemahan ZBB
1.
Prosesnya memakan waktu lama (time consuming), terlalu teoritis dan
tidak praktis, membutuhkan biaya yang besar, serta menghasilkan kertas kerja
yang menumpuk karena pembuatan paket keputusan.
2.
ZBB cenderung menekankan manfaat jangka pendek.
3.
Implementasi ZBB membutuhkan teknologi yang maju.
4.
Masalah besar yang dihadapi ZBB adalah pada proses merenking dan mereview paket
keputusan. Mereview ribuan paket keputusan merupakan pekerjaan yang melelahkan
dan membosankan, sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
5.
Untuk melakukan peranking paket keputusan dibutuhkan staf yang memiliki
keahlian yang mungkin tidak dimiliki organisasi.
6.
Memungkinkan munculnya kesan yang keliru bahwa semua paket keputusan harus
masuk dalam anggaran.
7.
Implementasi ZBB menimbulkan masalah keperilakuan dalam organisasi.
III. Planning, Programming, and Budgeting System
(PPBS)
PBBS merupakan teknik
penganggaran yang didasarkan pada teori system yang beriorientasi pada output
dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan
analisis ekonomi. System anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur
organisasi tradisional dari divisi-divisi, namun berdasarkam program, yaitu
pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu
model penganggaran yang ditujukkan untuk membantu manajemen pemerintah dalam
membuat keputusan alokasi sumber daya. Hal tersebut disebabkan sumber daya yang
dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat tidak
terbatas jumlahnya. Dalam keadaan tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan
alternative keputusan yang memberikan manfaat paling besar pada pencapaian
tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat
pilihan tersebut.
v Proses Implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi :
1.
Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas.
2.
Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
3.
Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung pos benevit dari
masing-masing program.
4.
Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil.
5.
Alokasi sumber daya kemasing-masing program yang disetujui.
PPBS mensyarakatkan organisasi
menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui
program-program. Kuncinya adalah bahwa program-program yang disusun harus terkait
dengan tujuan organisasi dan tersebar keseluruh bagian organisasi. Pemerintah
harus dapat mengidentifikasi struktur program dan melakukan analisis program.
Struktur program merupakan semacam kerangka bangunan dari desain system PPBS.
Analisis program terkait dengan kegiatan analisis biaya dan manfaat dari
masing-masing program sehingga dapat dilakukan pilihan. Untuk mendukung hal
tersebut PPBS membutuhkan system informasi yang canggih agar dapat memonitor
kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. System pelaporan anggaran PPBS
harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan sekedar jumlah pengeluaran
yang telah dilakukan.
v Karakteristik PPBS :
1.
Berfokus pada tujuan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan.
2.
Secara ekspkisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan dating
karena PPBS berorientasi pada masa depan.
3.
Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi.
4.
Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternative program, yang
meliputi (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik
alternative program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari
masing-masing alternative program, dan (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin
diperoleh dari masing-masing alternative program.
v Kelebihan PPBS :
1.
Memudahkan dalam pendeglasian tanggung jawab dari manajemen puncak ke manajamen
menengah.
2.
Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja.
3.
Memperbaiki kualitas pelayanan melalui pendekatan sadar biaya (cost-consciousness/cost
awareness) dalam perencanaan program.
4.
Lintas departemen sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordiansi, dan
kerjasama antar departemen.
5.
Menghilangkan program yang overlapping atau bertentangan
dengan pencapaian tujuan organisasi.
6.
PPBS menggunakan teori marginal utility, sehingga mendorong alokasi
sumner daya secara optimal.
v Kelemahan PPBS :
1.
PPBS membutuhkan system informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya
system pengukuran, dan staf yang memilih kapabilitas tinggi.
2.
Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar karena PPBS membutuhksn
teknologi yang canggih.
3.
PPBS bagus secara teori, namun sulit untuk diimplemantasikan
4.
PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan
manusia yang kompleks
5.
PPBS merupakan teknik anggaran yang statistically oriented.
Penggunaan stastisti kadang kurang tajam untuk mengukur efektivitas program.
Statistic hanya tepat untuk mengukur beberapa program tertentu saja.
6.
Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat
program atau kegiatan yang lintas departemen sehingga menyulitkan dalam
melakukan alokasi biaya. Semnetara itu system akuntansi dibuat berdasarkan
departemen bukan program.
v Masalah utama penggunaan ZBB dan PPBS :
1. Bounded
rationality, keterbatasan dalam menganalisis semua alternative untuk
melakukan aktivitas.
2.
Kurangnya data untuk membandingkan semua alternative, terutama untuk mengukur
output.
3.
Masalah ketidakpasian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan, perubahan
politik, dan ekonomi.
4.
Pelaksanaan teknik tersebut menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat.
5.
Kesulitan dala menentukan tujuan dan perankingan program terutama ketika
terdapat pertentangan kepentingan (confict of interest).
6.
Seringkali tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat
dan tepat.
7.
Terdapat hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence
to change).
8.
Pelaksanaan teknik tersbut sering tidak sesuai dengan proses pengambilan
keputusan politik. Politik berusaha membuat pelaksanaan lebih “tecnoratic”
yang hal tersebut bisa mempengaruhi proses anggaran.
9.
Pada akhirnya, pemerintah beroperasi dalam dunia yang tidak rasional.
Kesimpulan
Anggaran sebagai alat
perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus
dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi pengendalian dan
pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan
atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Terdapat dua pendekatan dalam
penyusunan angaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan
pendekatan New Public Management. Pendekatan NPM dimaksudkan
untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan
NPM terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Anggaran
dengan pendekatan NPM sangat menekankan pada konsep value for money dan
pengawasan atas kinerja output.
Perubahan dari sistem anggaran
tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan NPM merupakan bagian
penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan
untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan
menekankan value for money. Beberapa jenis anggatan dengan
pendekatan NPM, seperti ZBB, PPBS, dan Anggaran Kinerja perlu dikaji lebih
mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing jenis anggaran
tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem anggaran juga perlu
mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan teknologi yang dimiliki
oleh pemerintah.